home icon
search icon
menu icon
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Dipublish Pada

30 Desember 2025

Dipublish Oleh

Widya Sartika Hasibuan, SE., M.Ec.

dummy berita
Deskripsi

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Menindaklanjuti surat Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 233436/UN5.1.R/HK/2025 tanggal 28 Desember 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) menyampaikan kepada seluruh sivitas akademika bahwa daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh kegiatan akademik dan layanan administrasi di lingkungan FEB USU agar menyesuaikan pelaksanaan kegiatan perkuliahan, agenda akademik, dan layanan administrasi sesuai dengan kalender libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan. Sivitas akademika FEB USU diharapkan dapat menjadikan ketentuan ini sebagai pedoman dalam penyusunan jadwal kegiatan selama Tahun 2026.

Adapun daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut meliputi libur Tahun Baru, Isra Mikraj, Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, Hari Raya Idul Fitri, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus, Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, Hari Raya Waisak, Hari Lahir Pancasila, Tahun Baru Islam, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Maulid Nabi Muhammad SAW, serta Hari Raya Natal dan cuti bersama terkait.

Pengumuman