home icon
search icon
menu icon
FEB USU Perkuat Ketertiban dan Kenyamanan Communal Space Melalui Penataan Aktivitas Komersial
Dipublish Pada

02 September 2026

Dipublish Oleh

Dinda Youlanda Damanik, SE

dummy berita
Deskripsi

Medan, 2026 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran tentang Larangan Berjualan di Area Communal Space (Jambur) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa kegiatan berjualan dan/atau aktivitas komersial dalam bentuk apa pun di seluruh area communal space (jambur) tidak diperkenankan tanpa izin tertulis dari pihak kampus.

Ketentuan tersebut berlaku bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pihak eksternal. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penataan communal space merupakan bagian dari upaya FEB USU dalam memastikan ruang bersama tetap dapat digunakan sesuai fungsinya serta mendukung aktivitas akademik dan interaksi sivitas akademika secara tertib.

Melalui kebijakan ini, FEB USU mendorong tumbuhnya kesadaran bersama bahwa pemanfaatan fasilitas kampus perlu memperhatikan kepentingan seluruh pengguna lingkungan kampus.

Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Kebijakan penataan communal space ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11: Sustainable Cities and Communities yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Dalam konteks perguruan tinggi, prinsip tersebut dapat diterapkan melalui pengelolaan ruang kampus secara tertib dan bertanggung jawab sehingga tercipta lingkungan akademik yang nyaman dan berkelanjutan.

FEB USU mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga fasilitas dan ruang bersama sebagai bagian dari budaya kampus yang tertib, bersih, dan bertanggung jawab.

Pengumuman