home icon
search icon
menu icon

> Berita > Kolaborasi FEB USU dan LPS: Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Workshop Akademisi

Kolaborasi FEB USU dan LPS: Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Workshop Akademisi

Dipublikasi Pada

24 Januari 2025

Dipublikasi Oleh

Widya Sartika Hasibuan, SE., M.Ec.

Kolaborasi FEB USU dan LPS: Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Workshop Akademisi
Thumbnail Kolaborasi FEB USU dan LPS: Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Workshop Akademisi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) bersama Kantor Perwakilan LPS 1 sukses menggelar acara temu sapa dan workshop bertema peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) bersama Kantor Perwakilan LPS 1 sukses menggelar acara temu sapa dan workshop bertema peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Acara ini berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, di Aula Prof. Dr. Suhadji Hadibroto, Kampus USU, Medan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 138 akademisi dari 30 perguruan tinggi, termasuk universitas di luar Kota Medan seperti Universitas Efarina dan Universitas Simalungun. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara akademisi dan LPS dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Wakil Dekan I FEB USU, Dr. Amlys Syahputra Silalahi, menegaskan pentingnya peran akademisi dalam mendidik mahasiswa mengenai lembaga keuangan, termasuk LPS. Beliau menyampaikan bahwa edukasi tentang LPS dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. Menurutnya, kolaborasi antara akademisi dan LPS merupakan langkah strategis untuk menyampaikan literasi keuangan yang lebih luas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Perwakilan LPS 1, Bapak Muhamad Yusron, menyampaikan apresiasi kepada akademisi yang telah berpartisipasi. Beliau menjelaskan bahwa LPS memegang peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Salah satu fungsi utama LPS adalah menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Workshop ini juga menghadirkan materi edukasi yang dipresentasikan oleh Kepala Divisi Edukasi LPS, Bapak Pramuji Novri Harlyanto. Beliau menjelaskan syarat dan ketentuan jaminan simpanan nasabah dengan pendekatan simulasi. Selain itu, forum bahan ajar yang dipandu oleh Dr. Paidi, S.E., M.Si., dibentuk untuk memperkaya materi pengajaran akademisi terkait LPS.

Pembahasan tentang resolusi bank turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Plt. Kepala Divisi Pelaksanaan Resolusi Bank II, Bapak Suprianto, memberikan wawasan mengenai peran LPS dalam menangani bank bermasalah, terutama pasca-berlakunya UU P2SK. Undang-undang ini memungkinkan LPS untuk lebih proaktif, dari tahap penyehatan hingga resolusi bank.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara FEB USU dan LPS. Diharapkan, sinergi ini dapat mendukung peningkatan kualitas pengajaran dan pemahaman masyarakat terhadap tugas, fungsi, dan peran LPS. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif dalam literasi keuangan, khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Berita