home icon
search icon
menu icon
Pemberitahuan Pembayaran Denda Melalui QRIS dan Penghentian Diskon Denda
Dipublish Pada

28 Juli 2025

Dipublish Oleh

Widya Sartika Hasibuan, SE., M.Ec.

dummy berita
Deskripsi

Pemberitahuan Pembayaran Denda Melalui QRIS dan Penghentian Diskon Denda

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) melalui Perpustakaan USU menyampaikan informasi penting terkait sistem pembayaran denda.

 

Informasi Penting:

  1. Mulai berlaku 1 Agustus 2025, seluruh pembayaran denda perpustakaan dilakukan melalui QRIS.

  2. Diskon denda perpustakaan dihentikan dan tidak berlaku lagi setelah tanggal tersebut.

  3. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh sivitas akademika di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU.

Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempermudah proses pembayaran bagi mahasiswa dan sivitas akademika.

 

📍 Lokasi: Perpustakaan Universitas Sumatera Utara (USU)

 

Kami menghimbau seluruh mahasiswa dan sivitas akademika FEB USU untuk memperhatikan pemberlakuan aturan ini serta menyesuaikan metode pembayaran sesuai ketentuan baru.

Pengumuman