Dalam rangka pelaksanaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, bahwa pengajuan Keringanan UKT sebesar 50% telah dibuka bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan. Adapun kriteria mahasiswa yang dapat mengajukan Keringanan UKT 50% adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Program S1 / D4 yang berada pada Semester 9;

  2. Mahasiswa Program D3 yang berada pada Semester 7; dan

  3. Mengambil maksimal 6 SKS pada semester berjalan.

Pengajuan keringanan UKT ini hanya berlaku untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal pembayaran UKT yang telah ditetapkan oleh Universitas.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen FEB USU dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Khususnya SDGs 4 : Pendidikan Berkualitas melalui upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengajuan Keringanan UKT 50% ini, dapat membantu mahasiswa mengurangi beban biaya UKT agar mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi FEB USU.