Kegiatan ini menghadirkan Muhammad Rifky Santoso, narasumber dari Balai Diklat Keuangan Medan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai narasumber. Webinar bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai strategi perpajakan dan penerapan transfer pricing dalam aktivitas bisnis.

Materi yang disampaikan meliputi konsep tax planning, tujuan dan prinsip perpajakan, serta transfer pricing dalam transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Narasumber juga membahas penerapan prinsip arm’s length, pentingnya dokumentasi, kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, serta berbagai risiko dalam penerapan transfer pricing.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, webinar turut membahas sejumlah contoh kasus terkait transaksi afiliasi, antara lain transaksi penjualan dan pembelian, jasa intra-grup, pemanfaatan aset tidak berwujud, pembayaran bunga, serta transaksi saham.

Sebagai bagian dari rangkaian webinar Prodi S1 Manajemen FEB USU, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan dunia bisnis dan kebutuhan profesional. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memperluas wawasan serta meningkatkan kompetensi yang mendukung kesiapan menghadapi dunia kerja.

Pelaksanaan webinar ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 – Quality Education melalui pengayaan pembelajaran dan peningkatan wawasan mahasiswa mengenai perpajakan dan transfer pricing yang relevan dengan praktik bisnis, serta SDG 8 – Decent Work and Economic Growth melalui peningkatan pemahaman mengenai praktik bisnis, perpajakan, dan pengelolaan transaksi perusahaan yang mendukung aktivitas ekonomi dan kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja.

Melalui webinar kedua ini, Program Studi S1 Manajemen FEB USU terus berkomitmen menghadirkan kegiatan akademik yang relevan dan aplikatif dalam mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.