Medan, 16 September 2026 — Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara (FEB USU) turut memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ekonomi syariah melalui penyelenggaraan Seminar Regional “Pembiayaan Syariah untuk UMKM: Mendorong Kewirausahaan dan Pembangunan Ekonomi yang Inklusif.”

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 16 September 2026, tersebut berlangsung di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan, dan diikuti oleh akademisi, mahasiswa, UMKM serta peserta dari berbagai kalangan. Seminar ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Medan bersama Universitas Sumatera Utara.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Rudy Rahmaddi, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara. Kehadiran Kementerian Keuangan dalam forum tersebut memberikan perspektif kebijakan dan kelembagaan mengenai pentingnya penguatan pembiayaan bagi sektor UMKM serta pengembangan kewirausahaan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif.

Seminar menghadirkan dua pemateri, yaitu Andi Oki, M.M., CFP, QWP, praktisi perencanaan keuangan syariah dari Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Dr. Arif Rahman, SE., M.Ec.Dev., Ketua Program Studi Ekonomi Islam FEB USU. Keduanya memberikan perspektif yang saling melengkapi antara praktik industri keuangan syariah dan kajian akademik mengenai pembiayaan syariah, UMKM, serta pembangunan ekonomi inklusif. Seminar dimoderatori oleh Ibu Widya Sartika Hasibuan, akademisi sekaligus Sekretaris Program Studi Ekonomi Islam FEB USU.

Mengangkat Pembiayaan Syariah, UMKM, dan Ketimpangan

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Arif Rahman menyampaikan materi berjudul “Pembiayaan Syariah, UMKM, dan Ketimpangan: Menuju Pembangunan Ekonomi yang Inklusif.” Materi mengangkat isu mengenai hubungan antara perkembangan pembiayaan syariah, UMKM, akumulasi aset keuangan, dan pemerataan kesempatan ekonomi.

Paparan tersebut memperluas perspektif mengenai ketimpangan ekonomi yang selama ini lebih sering dilihat melalui distribusi pendapatan atau pengeluaran. Dalam materi yang disampaikan, ketimpangan juga dikaji dari perspektif distribusi dan akumulasi kekayaan finansial, khususnya melalui kepemilikan simpanan.

Pendekatan tersebut sekaligus menghubungkan isu ketimpangan dengan perspektif ekonomi Islam. Salah satu landasan yang digunakan adalah QS. Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan agar kekayaan tidak hanya beredar di antara kelompok masyarakat yang kaya.

Menurut materi yang dipaparkan, isu pembiayaan syariah tidak cukup dilihat dari pertumbuhan industri keuangan syariah semata, tetapi juga perlu dikaitkan dengan bagaimana pembiayaan tersebut dapat mendukung kegiatan ekonomi produktif dan memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan ekonomi.

UMKM sebagai Bagian dari Ekonomi Inklusif

Pembahasan mengenai UMKM menjadi salah satu bagian penting dalam seminar. Pembiayaan syariah memiliki ruang strategis dalam mendukung kebutuhan modal kerja, investasi, dan pengembangan usaha UMKM.

Dalam paparannya, Dr. Arif Rahman menekankan pentingnya mengarahkan pembiayaan syariah kepada kegiatan produktif dan sektor riil, sehingga pembiayaan tidak berhenti pada peningkatan volume penyaluran, tetapi dapat berkontribusi terhadap pengembangan usaha dan pembentukan aset.

Materi juga menyoroti pentingnya memperluas inklusi keuangan. Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan perlu diikuti dengan kemampuan untuk menabung, memperoleh pembiayaan produktif, dan membangun aset finansial.

Diskusi Akademik yang Interaktif

Seminar berlangsung dalam suasana diskusi yang interaktif. Sejumlah akademisi Program Studi Ekonomi Islam FEB USU turut hadir dan berpartisipasi dalam forum. Ibu Dr. Monika Andrasari, salah satu dosen Program Studi Ekonomi Islam FEB USU, turut aktif meramaikan diskusi dengan menyampaikan pandangan dan pertanyaan dalam sesi interaksi.

Partisipasi aktif para dosen dan peserta menunjukkan bahwa isu pembiayaan syariah, UMKM, dan pembangunan inklusif memiliki relevansi yang luas, baik dari perspektif akademik maupun praktik pengembangan ekonomi di masyarakat.

Forum tersebut juga menjadi ruang pertukaran pengetahuan antara akademisi dan praktisi industri keuangan syariah. Kehadiran Andi Oki dari BSI memberikan perspektif praktis mengenai pembiayaan syariah, sementara paparan Dr. Arif Rahman memperkaya diskusi melalui perspektif penelitian dan pengembangan ekonomi Islam.

Memperkuat Kiprah Prodi Ekonomi Islam FEB USU

Keterlibatan dosen dan pimpinan Program Studi Ekonomi Islam FEB USU dalam seminar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Prodi dalam pengembangan ekonomi syariah, pembiayaan syariah, UMKM, inklusi keuangan, dan pembangunan ekonomi yang inklusif.

Selain menjadi forum diseminasi gagasan akademik, kegiatan tersebut juga memperkuat jejaring antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri keuangan syariah. Kolaborasi lintas sektor semacam ini penting dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah yang tidak hanya kuat dari sisi keilmuan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Ekonomi Islam FEB USU terus berupaya membangun ruang akademik yang terbuka terhadap kolaborasi, memperkuat literasi ekonomi syariah, serta mendorong pengembangan gagasan dan praktik ekonomi yang berpihak pada peningkatan akses, produktivitas UMKM, dan pembangunan ekonomi yang inklusif.