Medan, 10 September 2026 — Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU), menyelenggarakan Kuliah Umum Mata Kuliah Keuangan Negara pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa semester III sebagai bagian dari proses pembelajaran yang mengintegrasikan pemahaman teoritis dengan perkembangan aktual pengelolaan keuangan negara dan perekonomian daerah.

Kuliah umum menghadirkan Bapak Indra Soeparjanto, S.E., M.A.P., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, bersama Bapak Edy Purwanto SE.,M.A.P. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh Dr. Wahyu Ario Pratomo, S.E., M.Ec. selaku moderator.

Dalam pemaparannya, narasumber memberikan gambaran mengenai perkembangan perekonomian nasional dan regional Sumatera Utara serta keterkaitannya dengan kebijakan fiskal dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu kondisi yang dibahas adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara year-on-year, sedangkan perekonomian Sumatera Utara pada periode yang sama tumbuh sebesar 5,06 persen, meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai karakteristik perekonomian Sumatera Utara dari sisi produksi maupun pengeluaran. Pertumbuhan ekonomi daerah antara lain didorong oleh sektor pertanian, perdagangan, industri pengolahan, konsumsi, investasi, serta kinerja ekspor. Dalam paparan tersebut turut dijelaskan bahwa PDRB Sumatera Utara merupakan yang terbesar di Pulau Sumatera dengan kontribusi sekitar 23,37 persen, sementara dinamika inflasi, perdagangan luar negeri, serta perkembangan berbagai indikator regional menjadi bagian penting dalam membaca kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh.

Pembahasan selanjutnya berfokus pada kinerja APBN di Sumatera Utara. Hingga 31 Juli 2026, realisasi belanja negara di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp40,78 triliun atau 58,29 persen dari pagu. Belanja tersebut mencakup Belanja Pemerintah Pusat serta Transfer ke Daerah (TKD) yang digunakan antara lain untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan berbagai program pemerintah.

Materi mengenai Transfer ke Daerah menjadi salah satu bagian penting dalam kuliah umum karena memberikan gambaran konkret kepada mahasiswa mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hingga Juli 2026, realisasi TKD di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp27,69 triliun atau 66,65 persen dari pagu. Selain mendukung pelayanan publik di daerah, pada tahun 2026 TKD juga diarahkan untuk mendukung program pemulihan bencana di Sumatera Utara.

Kuliah umum juga memperlihatkan bagaimana kebijakan fiskal menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Pemerintah, misalnya, menyalurkan berbagai program perlindungan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sosial tunai. Hingga Juli 2026, bantuan sosial yang dibayarkan langsung oleh Pemerintah Pusat di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp2,48 triliun dengan sekitar 3,70 juta penerima manfaat.

Selain perlindungan sosial, mahasiswa diperkenalkan pada peranan kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor produktif melalui pembiayaan usaha. Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Utara hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp10,21 triliun kepada 154.123 debitur, sementara pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai sekitar Rp539,43 miliar dengan 79.308 debitur. Pembahasan ini memberikan gambaran bahwa kebijakan keuangan negara tidak hanya berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi dan penguatan kapasitas pelaku usaha.

Hal menarik lainnya dalam kuliah umum adalah pembahasan analisis tematik mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan Sumatera Utara. Narasumber menjelaskan bahwa ekspansi MBG dapat menciptakan tambahan permintaan terhadap berbagai bahan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi petani, peternak, koperasi, UMKM, dan tenaga kerja lokal. Namun demikian, peningkatan permintaan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan sisi pasokan agar tidak menimbulkan tekanan harga pada komoditas pangan tertentu.

Dalam konteks ketahanan pangan, mahasiswa juga diajak memahami bahwa peningkatan produksi belum selalu secara otomatis menghasilkan stabilitas harga. Studi mengenai beras di Sumatera Utara menunjukkan pentingnya memastikan agar peningkatan produksi dapat diteruskan menjadi penyerapan hasil petani, stok yang dapat dikelola, distribusi yang tepat waktu, dan pada akhirnya harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Melalui berbagai data dan kasus aktual tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung hubungan antara konsep yang dipelajari dalam Mata Kuliah Keuangan Negara dengan praktik kebijakan fiskal di lapangan. APBN tidak semata-mata dipahami sebagai dokumen penerimaan dan pengeluaran pemerintah, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan, mengurangi kesenjangan, memberikan perlindungan sosial, serta mendorong pembangunan daerah.

Pada akhir kegiatan dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi dengan para narasumber mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan kebijakan fiskal, APBN, kondisi perekonomian Sumatera Utara, transfer ke daerah, serta pelaksanaan program-program pemerintah.

Penyelenggaraan kuliah umum ini merupakan bagian dari upaya Program Studi Ekonomi Pembangunan FEB USU untuk menghadirkan proses pembelajaran yang semakin kontekstual dan relevan dengan perkembangan ekonomi terkini. Melalui interaksi langsung dengan praktisi dan pemangku kebijakan, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep Keuangan Negara secara teoritis, tetapi juga mampu menganalisis bagaimana kebijakan fiskal dirancang, dilaksanakan, dan memberikan dampak terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.