Mahasiswa Program Studi S1 Manajemen FEB USU Ikuti Program Student Exchange di Universiti Kebangsaan Malaysia
BeritaFEB USU Gelar Yudisium Lulusan Periode II T.A. 2025/2026
BeritaFEB USU Terima Kunjungan Audiensi Siswa MAS Darul Ulum Sipaho
06 Maret 2025
Widya Sartika Hasibuan, SE., M.Ec.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah sukses menyelenggarakan Seminar Asuransi bertajuk “Prospek dan Tantangan Perasuransian di Indonesia”. Acara ini bertujuan untuk membahas peluang, tantangan, serta prospek industri asuransi di Indonesia dalam kaitannya dengan regulasi yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.
Seminar ini dihadiri oleh 277 akademisi dari 22 universitas di Sumatera Utara dan Aceh, yang aktif berpartisipasi dalam diskusi terkait perkembangan dan dinamika industri asuransi. Dalam pembukaannya, Dekan FEB USU, Dr. Fadli, S.E., M.Si., menyoroti peran strategis asuransi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan keuangan, namun juga menggarisbawahi masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri ini.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewi Astuti, serta Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono. Kedua narasumber memberikan wawasan mengenai pengawasan industri asuransi di Indonesia serta peran LPS dalam program penjaminan polis, yang kini menjadi bagian dari mandat baru mereka berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam paparannya, OJK menjelaskan bahwa industri asuransi di Indonesia terus menghadapi tantangan besar, terutama terkait kepercayaan masyarakat dalam proses klaim dan transparansi perusahaan asuransi. Untuk itu, pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun industri yang lebih kredibel.
LPS juga memaparkan bahwa dalam skema penjaminan polis, setiap perusahaan asuransi wajib menjadi peserta, dengan ketentuan hanya perusahaan yang memenuhi standar kesehatan keuangan tertentu yang dapat bergabung. Saat ini, kriteria kesehatan tersebut masih dalam tahap penyusunan guna memastikan efektivitas implementasinya.
Seminar ini menjadi wadah diskusi antara akademisi dan regulator dalam memahami kondisi terkini sektor asuransi serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan sinergi antara akademisi dan industri keuangan dapat semakin diperkuat guna menciptakan sistem asuransi yang lebih stabil dan terpercaya.