Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara (FEB USU), Wahyu Sugeng Imam Soeparno, tampil sebagai narasumber pada kegiatan Horja Economic Forum 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar, Rabu 23 September 2026, bertempat di Aula Sisingamangaraja XII, Lantai V Gedung KPwBI Pematangsiantar.

Forum yang mengangkat tema “Sinergi Kawasan, Akselerasi Pertumbuhan: Mengoptimalkan Dampak Pengganda Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei bagi Pematangsiantar–Simalungun” ini bertujuan merumuskan langkah strategis dalam memperkuat keterhubungan antarsektor serta mentransformasi KEK Sei Mangkei menjadi mesin pertumbuhan (growth engine) yang memberikan dampak pengganda (multiplier effect) nyata bagi perekonomian daerah sekitar. Kepala KPwBI Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Wahyu Sugeng menyampaikan paparan berjudul “Kondisi, Potensi dan Prospek Perekonomian Pematangsiantar–Simalungun dengan Keberadaan KEK Sei Mangkei.” Ia mengawali paparannya dengan memotret karakter ekonomi kedua wilayah yang saling berbeda namun saling melengkapi: Kabupaten Simalungun bertumpu kuat pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai penopang utama perekonomiannya, sementara Kota Pematangsiantar justru berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa. Ia menyoroti bahwa kedua wilayah ini menampilkan “dua wajah ekonomi yang saling melengkapi”, Simalungun unggul dalam menyerap tenaga kerja namun masih menghadapi tantangan kemiskinan yang cukup besar, sementara Pematangsiantar secara umum lebih sejahtera tetapi justru bergulat dengan tingkat pengangguran terbuka yang lebih tinggi.

Wahyu Sugeng juga menempatkan posisi kedua wilayah dalam peta perekonomian Sumatera Utara secara lebih luas. Ia memaparkan bahwa jika digabungkan, kekuatan ekonomi Simalungun dan Pematangsiantar sesungguhnya setara dengan salah satu ekonomi terbesar di provinsi ini, bahkan melampaui sejumlah kabupaten yang selama ini dikenal lebih maju. Ia turut menyoroti bahwa laju pertumbuhan investasi di Simalungun belakangan ini tergolong yang paling ekspansif dibandingkan wilayah-wilayah ekonomi utama lain di Sumatera Utara, termasuk dibanding Kota Medan yang justru mengalami perlambatan investasi, sebuah tanda bahwa titik berat pertumbuhan ekonomi provinsi ini mulai bergeser dan semakin menegaskan posisi KEK Sei Mangkei sebagai kutub pertumbuhan baru.

Wahyu Sugeng memaparkan bahwa KEK Sei Mangkei telah mencatatkan capaian investasi, penyerapan tenaga kerja, dan jumlah pelaku usaha yang cukup signifikan sejak beroperasi, termasuk masuknya ekspansi investasi besar dari industri oleokimia multinasional. Namun ia mengingatkan bahwa meskipun KEK Sei Mangkei merupakan kawasan ekonomi khusus tertua di Indonesia, laju investasinya justru jauh tertinggal dibandingkan kawasan-kawasan ekonomi khusus lain yang usianya jauh lebih muda. “Usia kawasan bukan penentu utama kecepatan investasi,” tegasnya, seraya menyebut faktor konektivitas dan kesiapan ekosistem sebagai penentu sesungguhnya di balik kesenjangan tersebut.

Untuk menjelaskan fenomena ini, Wahyu Sugeng menggunakan dua kerangka teori regional: Growth Pole Theory (Perroux, 1955), yang memandang KEK Sei Mangkei berpotensi menjadi industri propulsif bagi Simalungun–Pematangsiantar melalui keterkaitan ke belakang dan ke depan dengan ekonomi sekitarnya, serta Central Place Theory (Christaller, 1933), yang menempatkan Pematangsiantar sebagai kota jasa order-tinggi bagi wilayah dataran tinggi Simalungun dan sekitarnya. Ia turut mengingatkan risiko backwash effect (Myrdal, 1957): tanpa keterkaitan lokal yang kuat, sumber daya dan tenaga kerja terbaik justru berisiko tersedot keluar wilayah, alih-alih menetap dan berputar di dalamnya.

Sejalan dengan penekanan tersebut, Wahyu Sugeng menegaskan bahwa dampak pengganda dari KEK tidak muncul secara otomatis, melainkan harus diupayakan melalui penguatan keterkaitan lokal (local linkage).

"Satu kawasan, dua fungsi ekonomi yang saling melengkapi. Kuncinya adalah keterhubungan, kesiapan, dan kolaborasi. Tanpa rantai pasok lokal yang kuat, sumber daya dan tenaga kerja terbaik justru berisiko tersedot keluar wilayah, bukan menetap dan berputar di dalamnya,” paparnya.

Ia memetakan rantai nilai ekonomi regional dalam pola hulu–inti–hilir: Simalungun sebagai basis bahan baku dan tenaga kerja produksi, KEK Sei Mangkei sebagai simpul pengolahan hasil sawit menjadi produk oleokimia bernilai tambah, serta Pematangsiantar sebagai basis distribusi, perdagangan, dan jasa keuangan bagi seluruh ekosistem tersebut. Atas dasar pemetaan itu, ia merumuskan empat jalur sektor potensial yang perlu diperkuat secara bersamaan: penguatan rantai pasok dan UMKM lokal agar pelaku usaha daerah bisa masuk ke dalam ekosistem industri inti; penyiapan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui reorientasi pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan industri; penguatan konektivitas dan logistik, khususnya perbaikan akses jalan menuju kawasan serta pengembangan simpul distribusi kargo; dan pengembangan layanan perdagangan serta jasa penunjang untuk menangkap kebutuhan sehari-hari para pekerja dan pelaku usaha di dalam ekosistem KEK.

Wahyu Sugeng turut mengingatkan risiko kebocoran dampak pengganda ekonomi (leakage effect), kondisi ketika nilai ekonomi yang seharusnya berputar di dalam wilayah justru mengalir keluar sebelum sempat memberi manfaat berganda bagi daerah sekitar. Kebocoran ini, jelasnya, dapat terjadi ketika kebutuhan input dan tenaga kerja industri terpaksa dipenuhi dari luar wilayah, ketika para pekerja dan pelaku usaha justru membelanjakan pendapatannya di kota lain, maupun ketika keuntungan usaha tidak diinvestasikan kembali ke daerah. Untuk menutup ketiga celah tersebut, ia mengajukan empat prasyarat pembentukan hub pertumbuhan regional yang perlu dipenuhi secara bersamaan: konektivitas fisik dan digital, kesiapan sumber daya manusia, kelembagaan dan tata kelola yang kolaboratif, serta inklusi keuangan dan pembiayaan bagi UMKM, dilengkapi sejumlah rekomendasi konkret, mulai dari pembentukan forum koordinasi tetap antara Pematangsiantar, Simalungun, dan pengelola KEK hingga dorongan skema pembiayaan rantai pasok bagi pelaku usaha lokal.

Ia menutup paparannya dengan menegaskan bahwa hub pertumbuhan regional tidak lahir dari keberadaan kawasan industri semata, melainkan dari keputusan kelembagaan yang secara sengaja menghubungkan kawasan tersebut dengan ekonomi di sekitarnya, merangkumnya dalam tiga kata kunci: keterhubungan, kesiapan, dan kolaborasi.

Paparan Wahyu Sugeng mendapat sambutan positif dari berbagai pemangku kepentingan yang hadir. Plh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Fidelis Sembiring, menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi Pematangsiantar–Simalungun yang diyakini akan membuka peluang usaha dan kesempatan kerja baru. Direktur PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), Alwin Abdi, menegaskan kesiapan pengelola kawasan mendorong UMKM lokal agar mampu menyuplai kebutuhan industri di dalam KEK, sementara Wakil Sekjen KTNA Simalungun, Zulfikar Damanik, menyoroti besarnya potensi sektor pertanian daerah untuk turut memasok kebutuhan pangan kawasan. Ketua PHRI Simalungun, Robert Pardede, bahkan menyebut KEK Sei Mangkei sebagai game changer bagi perekonomian wilayah dan merekomendasikan pembentukan forum pariwisata daerah untuk menangkap limpahan ekonomi dari mobilitas pekerja dan tamu industri.

Forum ini juga dihadiri dan mendapat tanggapan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemerintah Kota Pematangsiantar, yang menekankan pentingnya prioritas penyerapan tenaga kerja lokal serta penguatan hilirisasi produk pertanian agar petani tidak lagi hanya menjual hasil mentah.

Keterlibatan Wahyu Sugeng dalam forum strategis ini menegaskan peran aktif Program Studi Ekonomi Pembangunan FEB USU dalam menjembatani kajian akademik dengan perumusan kebijakan pembangunan ekonomi regional, khususnya dalam mengoptimalkan dampak pengganda kawasan ekonomi khusus bagi daerah sekitarnya.