home icon
search icon
menu icon
FEB USU Tetapkan Perubahan Gelar Lulusan Sarjana Ekonomi Islam Menjadi S.E.
Dipublish Pada

21 Oktober 2026

Dipublish Oleh

Dinda Youlanda Damanik, SE

dummy berita
Deskripsi

Medan— Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) menginformasikan perubahan gelar akademik lulusan Program Studi Sarjana Ekonomi Islam dari Sarjana Ekonomi Islam (S.E.I.) menjadi Sarjana Ekonomi (S.E.). Perubahan ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 4660/UN5.1.R/SK/KR.00.01/2026 tentang Perubahan Gelar Lulusan Program Studi Sarjana Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, yang ditetapkan di Medan pada 14 Oktober 2026.

Penetapan perubahan gelar tersebut mengacu pada Keputusan Kolokium Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ekonomi Islam Indonesia (AP2TPI) Nomor 006/SK/AP2TPI/V/2026 tentang Kurikulum Inti pada Program Sarjana Ekonomi Islam, yang menetapkan bahwa gelar lulusan Program Studi Sarjana Ekonomi Islam adalah S.E.

Berdasarkan keputusan tersebut, perubahan gelar mulai berlaku bagi lulusan Wisuda Periode I Tahun Akademik 2026/2027. Dengan demikian, gelar akademik bagi lulusan Program Studi Sarjana Ekonomi Islam FEB USU yang termasuk dalam periode pemberlakuan tersebut adalah Sarjana Ekonomi (S.E.).

Melalui penyampaian informasi ini, FEB USU berharap mahasiswa, calon lulusan, alumni, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui ketentuan terbaru mengenai gelar akademik Program Studi Sarjana Ekonomi Islam. Informasi ini juga menjadi bagian dari komitmen FEB USU dalam mendukung Sustainable Development Goal (SDG) 4: Pendidikan Berkualitas, melalui penyampaian informasi akademik yang transparan dan akurat kepada sivitas akademika serta masyarakat.

Pengumuman

Temukan Pengumuman Lainnya